6 Fakta Laporan Pablo Benua pada Denny Sumargo dan Agus Salim, Ada Kejanggalan Aliran Dana

Selasa, 03 Desember 2024 - 12:40 WIB
loading...
6 Fakta Laporan Pablo...
Pablo Benua telah melaporkan Agus Salim dan Denny Sumargo atas polemik donasi yang diduga ilegal. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA – Pablo Benua telah melaporkan Agus Salim dan Denny Sumargo ke Pengadilan Negeri atas polemik donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras.

Pablo Benua melaporkan Agus Salim atas tindak pidana dan melaporkan Denny Sumargo dengan tindak perdata.



Sebelumnya permasalahan ini telah dilakukan mediasi, tetapi gagal dan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Berikut fakta laporan Pablo Benua terhadap Denny Sumargo dan Agus Salim, dikutip dari berbagai sumber.

Fakta Laporan Pablo Benua

1. Suami Presenter Rey Utami yang Mualaf

Pablo Putra Benua Panggabean atau yang biasa dipanggil Pablo Benua lahir di Medan pada 31 Agustus 1990. Ia tidak hanya dikenal sebagai suami dari presenter Rey Utami, juga sebagai politikus dan pengusaha sukses.

Pablo Benua dan Rey Utami dikaruniai satu anak bernama Aaron Tudor. Pablo Benua ternyata seorang mualaf dan dia mendapat bimbingan dari Anton Medan.

2. Ajukan Gugatan Perdata

Pablo Benua mengajukan gugatan perdata kepada Denny Sumargo di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan ini masih berhubungan dengan kasus donasi untuk Agus Salim.

Sebelumnya Pablo sudah rniat melaporkan empat orang, yaitu Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, Agus Salim dan Kemensos terkait polemik donasi Agus Salim ke pengadilan.

3. Denny Sumargo sebagai Wadah Donasi Ilegal

Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi (Pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan) menjadi penyelenggara atau wadah untuk pengumpulan donasi bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh karyawannya. Namun, donasi itu diduga masuk dalam kategori ilegal karena pihaknya tidak mengikuti peraturan yang berlaku dalam aturan Kemensos.

Densu mengaku hal tersebut memang salah dan terdapat dalam aturan Kemensos PUB Tahun 1961 terkait Pengumpulan Sumbangan. Sehingga, jika melanggar aturan tersebut terancam dikenakan hukuman tiga bulan penjara atau denda Rp10 ribu.

Melalui donasi ini, mereka telah mengumpulkan uang sebanyak Rp1,5 miliar. Namun, ternyata setelah terkumpul uang malah disalahgunakan oleh Agus Salim. Ia tidak menggunakannya untuk keperluan berobat kedua matanya yang terkena air keras.

4. Respons Densu Digugat Pablo

Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu merasa bahwa ada banyak laporan dan persoalan hukum yang datang pada dirinya pada 2024. Walau begitu, Densu mengaku tidak terlalu membebani dirinya. Hal ini dikarenakan dirinya mungkin akan mendapat hukuman yang tidak terlalu berat.

“Pas gua lihat oh ini perdata. Kalau gua paling kena biaya administrasi. Yang paling rugi sebenarnya Agus,” kata Densu.

5. Densu Ajak Agus Berdamai

Setelah Denny dan Agus dilaporkan oleh Pablo Benua, Denny Sumargo sempat ajak Agus Salim untuk berdamai. Hal ini dikarenakan jika laporan tersebut diteruskan oleh Pengadilan Negeri, maka Agus akan mendapat hukuman yang lebih berat dan merugikan dirinya sendiri. Agus Salim sendiri digugat Pablo atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi.

6. Kejanggalan Aliran Dana

Pablo Benua melalui podcastnya bersama Denny Sumargo menyatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan lain pada alokasi dana yang digunakan Agus. Pihak Pablo Benua menemukan bahwa di mutasi rekening, sekira Rp200 juta dana yang tidak jelas ini.

Selama ini, Agus hanya menyatakan menggunakan uang untuk utang Wawa, ditransfer ke istri dan orang tua. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ada dana kurang lebih Rp42 juta yang tidak jelas alokasinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)